
Kekuatan Waarmerking Notaris
Kekuatan Waarmerking Notaris Cara dan gaya menyusun kata dalam akta di bawah tangan yang dibukukan (waarmerking) atau akta di bawah tangan yang disahkan(legalisasi) tidak diatur dalam UU Jabatan Notaris, tetapi cara dan gaya menyusun kata dalam akta notaris sudah diatur dalam UUJN. Pihak Notaris akan menjamin keseluruhan akta notaris, baik tanda tangan para pihak, isi dalam akta juga tanggal akta.