Dalam pendirian koperasi, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya menyusun anggaran dasar koperasi. Anggaran dasar ini disusun bersama-sama oleh pihak yang akan mendirikan koperasi dan dituangkan dalam akta dihadapan Notaris. Bagaimana teknis penyusunannya? Berikut penjelasannya.
- Membentuk tim dengan tugas menyusun anggaran dasar yang sifatnya umum lalu hasilnya dilaporkan pada pendiri koperasi untuk dimintakan pengesahannya pada seluruh anggota. Tim ini disebut tim perumus penyusunan anggaran dasar.
- Hal khusus yang dibahas seluruh peserta, tidak hanya diserahkan kepada tim pengurus, yaitu :
- Nama serta tempat koperasi;
- Syarat menjadi anggota;
- Nilai simpanan pokok dan simpanan wajib;
- Nama pendiri, pengurus, serta pengawas;
- Kegiatan usaha;
- Ketentuan penggunaan sisa hasil usaha;
- Ketentuan sanksi;
- Isi anggaran dasar paling minimal berisi tentang hal berikut ini.
- Daftar nama pendiri;
- Nama serta tenpat koperasi;
- Ketentuan yang berhubungan dengan keanggotaan;
- Maksud, tujuan, serta bidang usaha;
- Ketentuan yang berhubungan dengan rapat anggota;
- Ketentuan yang berhubungan dengan pengelolaan;
- Ketentuan yang berhubungan dengan permodalan;
- Ketentuan yang berhubungan dengan jangka waktu berdirinya koperasi;
- Ketentuan yang berhubungan dengan pembagian sisa hasil usaha;
- Ketentuan yang berhubungan dengan sanksi.
Itulah teknis penyususan anggaran dasar dalam koperasi. Anda dapat mempraktikannya dengan koperasi yang akan Anda dirikan.