Syarat Mendirikan Yayasan di Yogyakarta
Pembuatan yayasan memang kelihatan sederhana dan gampang, namun nyatanya banyak orang yang kesudahannya mundur dan membatalkan Pembuatan yayasan mereka. Alasannya bisa saja dari dokumen yang tidak lulus, modal yang kurang pun hingga notaris yang kurang ahli dalam mengurus Pendirian yayasan.
Kalau mengacu pada Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, karenanya bisa didefinisikan bahwa yayasanadalah badan aturan yang terdiri atas harta yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk menempuh tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, dan biasanya tak memiliki member.
Kecuali itu yayasan biasanya didaftarkan dan juga didirikan oleh 1 (satu) orang atau lebih dengan memisahkan beberapa harta aset pribadi. Nantinya harta itu akan dihitung sebagai kekayaan permulaan milik pribadi.
Apabila anda menunjukan bahwa pendiri bukanlah pemilik yayasan umumnya sebab semenjak awal sudah memisahkan beberapa dari kekayaan menjadi milik badan undang-undang yayasan.
Untuk mendirikan suatu yayasan dibutuhkan prasyarat-syarat sebagai penunjang berdirinya yang terdiri dari 2 yakni :
Persyaratan Pendirian Material yang terdiri dari :
Anda harus mempunyai suatu pemisahan kekayaan merupakan adanya kekayaan yang dipisahkan dalam format uang maupun barang yang penting dapat terhitung.
Ketika mendirikan yayasan wajib bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
Persyaratan Formal Mendirikan Yayasan
Dengan {akta otentik
Berikutnya untuk Pembuatan haruslah ada data otentik, data yang dimaksud disini adala surat originalitas untuk gedung, izin pejabat sekitar dan juga sejenisnya. Supaya yayasan yang berharap dibangun bisa berjalan dengan lancar secara khusus karena pemberkesan yang komplit dan notaris dapat mengurusnya.
Sebelum dibatasinya UU mengenai yayasan, Pendirian yayasan didirikan dengan akta notaris sebagai syarat terbentuknya suatu yayasan. Dalam akta Pendiriannya memuat anggaran dasar yang memuat :
aset yang dipisahkan
Nama dan tempat kedudukan yayasan
Tujuan yayasan ialah suatu tujuan yang bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
Format dan susunan pengurus serta penggantian member pengurus.
Sistem pembubaran
Metode memakai sisa aset dari yayasan yang telah dibubarkan.
Selain itu kedudukan yayasan sebagai lembaga peraturan didapatkan beriringan dengan waktu berdirinya yayasan tersebut. cara-cara untuk bisa mendapatkan status badan hukum dari sebuah yayasan maka sepatutnya dipenuhi sebagian persyaratan diantaranya adalah :
Adanya {akta notaris
Harus ada aset yang dipisahkan dari milik pribadi dan juga milik orang lain dengan terang. Kemudian tak ada campuran antara kekayaan yayasan dan pribadi
Mempunyai pengurus tersendiri, khususnya untuk yayasan
Wajib ditunjuk atau disebut orang yang mendapat manfaat dari yayasan itu
Kemudian ada banyak yang salah mengerti berkaitan member, yayasan diperkenankan mempunyai member tetapi bukan ahli waris atau keluarga, bagus pendiri dan pengurus.
Realitanya yayasan bukanlah institusi untuk individu atau kelompok saja maka anda tak dapat menurunkan yayasan hal yang demikian, khususnya untuk mengambil keuntungan. Kecuali itu juga, badan aturan yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Sebelum lahirnya UU No.28 Tahun 2004 , organ Yayasan terdiri dari Pendiri, Pengurus, dan Pengawas Internal.
Seringkali juga yayasan dilakukan dengan metode yang salah, padahal sudah dikendalikan layak ketentuan pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Yayasan No.28 Tahun 2004, bahwa kegiatan usaha yang dimaksud yakni untuk mendapatkan tujuan yayasan dan bukan untuk keperluan organ yayasan. Banyak yang berkeinginan mencoba mengambil keuntungan dari yayasan namun aturan dengan tegas melarangnya.